Rabu, 24 September 2014

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Pengertian Sistem
            Istilah sistem berasal dari bahsa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Zahara Idris mengemukakan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product).
            Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1984-1985) setiap sistem mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Tujuan
b.      Fungsi-fungsi
c.       Komponen-komponen
d.      Interaksi atau salimg berhubungan
e.       Penggabungan yang menimbulkan jalinan perpaduan
f.       Proses transformasi
g.      Umpan balik untuk koreksi
h.      Daerah batasan dan lingkungan

Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
            Pendidikan merupakan usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha.
            Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain, bakat, minat, kemapuan. Keadaan jasmani). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu.
            Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan pula bahwa “pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur yujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas.

Pengertian Pendidikan Nasional
            Menurut Sunarya, Pendidikan nasional adalah sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
            Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha yang membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
            Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar dari pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dasar ini dapat dilihat dari Pembukaan UUD 1945 alinea 4 batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31.
            Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.


Dasar Pendidikan Nasional
            Pancasila menjadi dasar sistem nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sehingga pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila. Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya. Pendidikan di Indonesia mempunyai landasan ideal adalah Pancasil, landasan konstitusional ialah UUD 1945, dan landasan operasional ialah ketetapan MPR tentang GBHN.
a.       Landasan Ideal
            Dalam Undang-Undang Pendidikan No. 4 Thun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dab Pengajaran Sekolah pada Bab III Pasal 4 tercantum bahwa landasan ideal pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negar yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan Tanah Air.
b.      Landasan Konstitusional
            Pendidikan Nasional didasarkan atas landasan konstitusional/Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII Pasal 31 yang berbunyi:
Ayat 1 : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Ayat 2 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang ditetapkan dengan Undang-Undang.
Pasal 32 berbunyi: Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
            Dalam pembukaan UUD 1945 dapat dilihat bahwa pemerintah:
1.      Memajukan kesejahteraan umum.
2.      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.      Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kaedilan sosial.
c.       Landasan Operasional
            Dalam GBHN 1988 dirumuskan tujuan pendidikan, yaitu untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bekepribadian, berdisiplin, bekerja keras dan tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohaani.
            Berikut ini dikemukakan Ketetapan MPR tentang GBHN sejak tahun 1966-1988 sebagai landasan operasional pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional.
1.      TAP MPRS No. XXVII/1966 Bab II Pasal 3
2.      TAP MPR No. IV / MPR/1973
3.      TAP MPR No. IV / MPR/ 1978
4.      TAP MPR No. II / MPR/1983
5.      TAP MPR No. II / MPR/1988
6.      Bab II Pasal 4 UU RI No. 2 Tahun 1989

Unsur-unsur Pokok dan Asas-asas Pelaksanaan Pendidikan Nasional.
a.       Unsur-unsur Pokok
            Unsur-unsur pokok Pendidikan Pancasila terdiri dari Pendidikan Moral Pancasila berdasarkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, pendidikan agama, pendidikan watakdan kepribadian, pendidikan bahasa, pendidikan jasmani, pendidikan kesenian, pendidikan ilmu pengetahuan, pendidikan keterampilan, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan kesadaran bersejarah.
b.      Asas-asas Pelaksanaan
            Pendidikan Nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan seperti berikut:
1.      Asas semesta menyeluruh dan terpadu
2.      Asas pendidikan seumur hidup
3.      Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat
4.      Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah
5.      Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara
6.      Asas Bhineka Tunggal Ika
7.      Asas keselarasan, keserasian, keseimbangan dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pendidikan
8.      Asas manfaat, adail dan merata yang memandang manusia Indonesia seutuhnya tanpa deskriminasi antara rakyat kota, desa, daerah-daerah, suku-suku bangsa, jennis kelamin,  agama, dan lain-lain.
9.      Asas Ing Ngarso Sung Tuludo, Ing Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani
10.  Asas mobilitas, efisiensi dan efektivitas, yang memungkinkan kesempatan yang seluas-luasnya bagi manusia Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
11.  Asas kepastian hukum
            Pada asas pendidikan di atas, pendidikan nasional diharapkan memungkinkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya, dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya.

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
            Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.
            Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut:
a.       Alat membangaun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia.
b.      Menurut Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 Bab II Pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi  untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional”.

Visi dan Misi Pendidikan Nasional
            Visi Pendidikan Nasional: 
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
            Misi Pendidikan Nasional:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan. keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5.      Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Inonesia.

Kelembagaan, Program dan Pengelolaan Pendidikan
            Menurut UU RI No. 2 Tahun 1989, kelembagaan, program, pengelolaan pendidikan di Indonesia sebagai berikut:
a.       Kelembagaan Pendidikan
            Ditinjau dari segi kelembagaan maka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
            Jalur pendidikan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
b.      Jenis Program Pendidikan
1.      Pendidikan umum
Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat akhir masa pendidikan.
2.      Pendidikan Kejuruan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang tertentu.
3.      Pendidikan luar biasa
Pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan mental.
4.      Pendidikan kedinasan
Pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintahan non departemen.
5.      Pendidikan keagamaan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran keagamaan yang bersangkutan.
6.      Pendidikan akademik
Pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan Ilmu pengetahuan.
7.      Pendidikan Profesional
Pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
c.       Jenjang Pendidikan
1.      Pendidikan Pra Sekolah
Diselenggarakan untuk meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan anak untuk hidup di lingkungan masyarakat serta memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki jenjang sekolah dasar dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.
2.      Pendidikan Dasar
Diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemapuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilam yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menegah.
3.      Pendidikan Menengah
Diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkunagan sosial, budaya alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
4.      Pendidikan Tinggi
Diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
d.      Kurikulum Pendidikan
            Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian nya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
            Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jemjamg pendidikan wajib memuat:
1.      Pendidikan Pancasila;
2.      Pendidikan agama; dan
3.      Pendidikan kewarganegaraan.
                        Pasaribu dan Simanjuntak mengemukakan bahwa dalam menyusun kurikulum perlu diperhatikan:
1.      Dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional;
2.      Dasar dan tujuan khusus lembaga-lembaga pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional;
3.      Tujuan kurikuler komponen-komponen pendidikan;
4.      Tujuan dan struktur instruksional/pengajaran;
5.      Keperluan pemabaharuan di dalam aspek-aspek isi, orientasi, komposisi, metode, bimbingan, dan sistem evaluasi; serta
6.      Tahap-tahap perkembangan anak didik.
e.       Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional
            Penanggung jawab pendidikan nasional adalah presiden, sedangkan pengelolaannya diatur sebagai berikut:
1.      Pengelolaan sistem pendidikan nasional pada umumnya diserahkan oleh presideb kepada departemen/menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan.
2.      Dalam hal tertent, pengelolaan pendidikan nasional yang mengandung kekhususan, diantaranya keagamaan dan kedinasan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, diserahkan oleh presiden kepada departemen/badan pemerintahan lainnya.
3.      Dalam mengelola pendidikan nasional, yang anggotanya, antara lain terdiri dari wakil-wakil pengelola dan unsur-unsur masyarakat. Dewan pendidikan nasional berfungsi sebagai penasihat presiden untuk masalah-masalah pendidikan nasional, juga penasihat badan kerja sama antara pengelola pendidikan nasional.



DAFTAR RUJUKAN
  
Ihsan. Fuad, Dasar Dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Zhalabe: Reading Is Fundamental, “ Visi dan Misi Pendidikan Nasional),http://zhalabe.blogspot.com/2012/03/visi-dan-misi-pendidikan-nasional.html#.UaTB_dIVMZY, (diakses pada 09 September 2014, 20.25)
 



Sabtu, 20 September 2014

Makalah Teknologi Pembelajaran Dalam Praktek



BAB II
PEMBAHASAN

Teknologi Pembelajaran Dalam Praktek

Teknologi pembelajaran berkembang melalui interaksi konsisten antara teori dan praktek. Teknologi pembelajaran bersifat unik dalam pengertian bidang studi ini juga menggantungkan pada model model untuk melengkapi teori. Model yang banyak digunakan dalam studi itu bersifat procedural, Dan kebanyakan model ini memberikan panduan proses rancangan. Sementara model procedural itu memiliki dasar teoritis, dan meringkas praktek yang berhasil atau dapat memberikan respon pada karateristik unit lingkungan tertentu.
Praktek teknologi pembelajaran juga berpengaruh pada evolusi,oleh karena itu mempengaruhi bagaimana bidang studi itu didefinisikan. Disamping itu, praktek berpengaruh daripada teori.
A.    Elemen yang membentuk praktek teknologi pembelajaran
Praktek teknologi pembelajaran dibentuk oleh  model – model serta landasan teori, namun tetap saja terdapat elemen – elemen lain yang dapat memudahkan atau mempersulit penggunaan model serta teori. Elemen – elemen tersebut antara lain :
Ø  Tipe isi pembelajaran
Ø  Karateristik pebelajar
Ø  Organisasi pembelajar
Ø  Daya dukung peralatan yang tersedia
Ø  Keahlian praktisi
Teknik dan prosedur teknologi pembelajaran, khususnya yang berhubungan dengan rancangan pembelajaran disajikan sebagai model generik dengan variasinya bergantung pada jenis mata pelajaran yang diajarkan dan juga keterampilan prasyarat dan latar belakang pembelajar.
Dimensi praktek teknologi pembelajaran cenderung berkembang seirama dengan peningkatan kemampuan teknologi yang ada. Seperti halnya bidang lain, kualitas praktek ditentukan oleh keterampilan dan keahlian praktisi. Keahlian itu mengalami evolusi selama bertahun tahun seiramam dengan fungsi banyaknya perubahan dalam bidang studi itu.
B.     Konteks Praktek Teknologi Pembelajaran
Masyarakat praktisi mempengaruhi perkembangan nilai, kepercayaan, dan prioritas dalam teknologi pembelajaran. Perubahan dalam kepercayaan dan nilai ini dipengaruhi oleh tujuan dan sumber daya dalam lingkungan tertentu.
v  Ruang lingkup praktek teknologi pembelajaran
Secara umum alumni program teknologi pembelajaran menemukan pekerjaan dalam berbagai lingkungan kerja. Di berbagai wilayah geografis pelatihan kerja dewasa ini menghendaki pelatihan dalam teknologi pembelajaran atau bidang yang terkait. Ely (1992) mencatat kecenderungan lebih banyak praktek teknologi pembelajaran diliuar konteks sekolah dari pada dalam sekolah. Kecenderungan ini bermula satu dasa warsa yang lalu dan tampak terus berlanjut.
Dari perspektif banyak bidang studi, perubahan yang lebih dramatis tidak banyak terjadi pada aplikasi pelatihan. Tetapi yang banyak pada perkembangan praktek teknologi pembelajaran di seluruh dunia. Dalam beberapa kasus, arena internasional merupakan refleksi struktur global dari banyak perusahaan Amerika, tetapi hal ini tidak untuk semua kegiatan, disamping itu, sebagian besar Negara seperti Kanada dan Belanda memiliki program akademik teknologi pembelajaran di perguruan tinggi dan universitas.


v  Variasi praktek di antara lingkungan kerja
Oleh karena arena bisnis dan pelatihan industri mendominasi dalam beberapa wilayah kajian, terdapat penekanan baru dalam topik-topik berikut seperti:
Ø  Pembelanjaran berorientasi keterampilan dan transfer pelatihan berkelanjutan
Ø  Pembelajaran bersifat pada isi dan bukannya berpusat pada pebelajar
Ø  Analisis front-end dan rancangan system pembelajaran
Ø  Teknologi belajar jarak jauh
Ø  Karateristik pebelajar orang dewasa
Ø  Teknologi performansi
Lingkungan kerja juga cenderung menekankan produktivitas dan mengurangi waktu siklus rancangan. Tekanan-tekanan ini mengarah pada perkembangan system dukungan performasi elektronis dan pendekatan baru pada rancangan dan perkembangan dalam pencarian teknik yang lebih efisien (Dick, 1993; Wager, 1993 ) tetapi kadang-kadang juga saat-saat dimana ada fase krisis, misalnya evaluasi dan pembelajaran dalam lingkungan ini follow-up kurang medapat perhatian atau dihilangkan untuk menghemat waktu dan dana.
Lingkungan sekolah memiliki kebutuhan lain yang berpengaruh pada praktek teknologi pembelajaran dalam lingkungan ini, termasuk :
Ø  Pembelajaran fleksibel dan berpusat pada guru
Ø  Memenuhi kebutuhan siswa secara komprehensif
Ø  Pembelajaran yang tidakk bergantung pada rancangan front-end secara ekstensif
Ø  Assessment dan evaluasi
Tidaklah mengherankan bahwa bidang studi ini memiliki kesulitan dalam penerapan prosedur dalam dua lingkungan ini secara persis tanpa penyesuaian (gustafon 1993) meskipun terdapat tiga prosedur generic yang dipandang bisa mengatasi kendala lingkungan. Tetapi prinsip teknologi pembelajaran yang di terapkan dalam banyak lingkungan mengajar memungkinkan terciptanya lapangan untuk praktek dalam bidang teknologi pembelajaran yang memungkinkan untuk terus berkembang.

C.    Pekerjaan teknologi pembelajaran
Pekerjaan teknologi pembelajaran biasanya ditentukan oleh struktur dan tujuan lingkungan kerja tertentu dan juga fungsi posisi itu. Seels dan glasgow (1990) mendiskripsikan pasar kerja dengan membedakan antar peranan peneliti dan praktisi. Sementara peneliti dan lingkungan akademik mempertimbangkan ranah tertrentu bidang studi itu. Mereka pada umumnya menentukan spesialisasi di salah satu (atau dua) ranah. Di sekolah atau lingkungan pelatih, kebanyakan peneliti dalam organisasi itu terlibat dalam penelitian evaluasi.
`            Praktisi juga berkepentingan dengan salah satu ranah bidang studi itu, tetapi profesional sekolah cenderung menentukan spesialisasi dalam lingkup yang lebih terbatas. Sementara ada generalis yang bagi mereka, luasnya ruang lingkup teknologi pembelajaran menghalangi pencapaian keahlian oleh individu tertentu dalam suatu ranah kegiatan. Hal ini berlaku ahli teori dan praktisi. Kebanyakan teknologi pembelajaran memiliki pekerjaan yang menuntut ketrampilan tertentu dalam satu atau dua hal, misalnya dalam rancangan dan pengembangan teknologi tertentu atau pemakaian media.
D.    Peranan Keahlian Para Praktisi 
1)      Pelatihan formal dan Pelatihan – Ulang.
Para teknologi pembelajaran sekarang ini, yang berkarya dalam berbagai situasi lebih terampil dibandingkan generasi sebelumnya. Semakin banyak praktisi yang memperoleh palatihan formal, terutama di tingkat pascasarjana.
Para teknologi pembelajaran yang mempraktekkan ilmu di lapangan akan terus mengembangkan keahlian serta keterampilan mereka melalui kegiatan yang dilakukannya di luar lingkup program palatihan formal.
2)      Klasifikasi Kompetensi Profesional.
Seiring dengan meluasnya bidang teknologi pembelajaran, organisasi– organisasi profesi melakukan tugas mengembangkan dan menyepakati daftar kompetensi inti untuk jabatan praktisi, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor pelatihan. Divisi Instruksional Development dari organisasi AECT bersama dengan National Society for Performence and Instruksional (NSPI) membentuk satuan tugas untuk malaksanakan tugas serupa.
Menurut satuan tugas tersebut, rumusan kompetensi selain diperlukan sebagai dasar untuk sertifikasi, juga dapat digunakan untuk :
Ø  Penilaian diri dan pengembangan diri
Ø  Menciptakan terminologi yang sama.
Ø  Pengembangan program akademik
Ø  Membantu untuk mengidentifikasi praktisi yang memenuhi syarat
Ø  Landasan untuk merumuskan bidang
Sekarang masalah sertifikasi sering diartikan sebagai suatu gerakan mutu demi terciptanya standardisasi mutu di lingkungan industri. Sertifikasi diajukan sebagai suatu cara untuk membatasi keragaman, suatu cara untuk menjmin mutu kinerja dan mutu produk pembelajaran.

Pendapat umum menyatakan bahwa penentuan sertifikasi perancang pembelajaran dan pelatih danggap setara dengan wewenang tradisional pemerintah untuk mensertifikasi guru kelas atau berbagai pekerjaan khusus di bidang pendidikan, seperti pustakawan media, teknolog pembelajaran, koordinator komputer. Aturan – aturan seperti tadi tentu memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif yaitu sertifikasi guru menunujukknan jaminan akan kemampuan dasar seorang melalui persiapan formal, dan bahwa pelatihan telah memberikan kemampuan minimun, sebagai contoh bahwa seorang guru harus sudah mengikuti praktek pengalaman kelas yang diawasi sebelum dia diberi tanggung jawab penuh dalam mengajar.
E.     Etika Praktek Teknologi Pembelajaran
1)      Modifikasi standar etika
Salah satu dimensi pentingnya ialah kesadaran dan pemasyarakatan standar praktek yang di landasi etika professional. Selanjutnya standar ini yang membentuk praktek sehari-hari dalam suatu bidang studi. AECT telah menyatakan kode etik professional dan prosedur menangani masalah etis diberlakukan sejak pembentukannya seperempat abad yang lalu.
Kegiatan ini sangat bermanfaat, berdasarkan kenyataan bahwa masyarakat ini menempatkan perhatian pada masalah etika dalam berbagai lingkungan. Etika sangat berpengaruh dalam berbagai bidang.standar perilaku ini berfungsi sebagai sumber arah yang yang lebih abstrak dan konkret untuk praktek sehari-hari.
2)      Kepedulian Etika Profesi
Oleh karena terjadinya perubahan teknologi yang sangat cepat norma etis juga berubah dan norma-norma baru ditetapkan dan dipopulerkan. Sebagian topik sudah sangat jelas seperti penggunaan duplikasi tekologi. Isu itu sudah dibahas di perundangan dan  juga kode etik.
Teknologi baru telah telah menciptakan isu etis yang lain yang tidak begitu tampak dan kelihatannya tidak berpengaruh. Misalnya, persoalan persamaan dalam kesempatan pendidikan dapat menjadi isu teknologi. Baik secara etis maupun praktis hal itu merupakan dilema. Perhatian etis itu bisa menjadi lebih kompleks ketika pengaruh teknologi semakin kelihatan. Dalam situasi ini sulitlah untuk menentukan perilaku yang bagaimana dipandang tepat dan apa yang bisa memiliki pengaruh negatif jangka panjang.
F.     Peran Pratisi Dalam Mempengaruhi Evolusi Teknologi Pembelajaran
Teknologi pembelajaran bergerak dari keterapilan, profesi, sekarang bidang studi. Evolusi ini paralel dengan pertumbuhannya dari praktek ditingkat teknisi ditempat kerja menjadi kegiatan professional yang menghendaki pengetahuan dan penyiapan yang lebih tinggi. Evolusi ini mendeskripsikan dalam rangkaian studi mengenai bidang studi dan juga dalam upaya mendefinisikan ruang lingkup dan fungsi bidang studi.
G.    Penelitian tentang Pekerjaan dalam Media Pembelajaran tahun 1970.
Pada akhir dasawarsa 1960-an, the Department of Audiovisual Instruction of the National Education Association (cikal bakal AECT) melakukan analisis praktek teknologi pembelajaran pada saat itu. Proyek ini dilakukan dengan cara unntuk menganalisis bidang studi itu dan menjadi sejarah tersendiri untuk praktek teknologi pembelajaran. Laporan proyek ini adalah Jobs in Instructional Media( Wallington,et al,19970) dan lebih dikenal dengan the JIMS report.
 Dasar-dasar bidang studi
Penelitian JIMS didasasrkan pada 2 orientasi berebeda. Yang pertama ialah konsep analisis pekerjaan fungsional (function jobs analysis). Teknik ini dikembangkan oleh Sidney A.Fine dari Upjohn Institute for Employment Research, melibatkan identifikasi tugas pekerjaan secara lengkap. Tugas tersebut di kelompokkan dalam bentuk apakah tugas itu masuk kategori data, orang atau benda. Setiap kategori selanjutnya di bagi menjadi fungsi-fungsi yang dapat di deskripsikan menurut tingkat kesulitan dan jumlah pembelajaran yang diperlukan untuk melakukan fungsi itu.
Selain menggunakan teknik-teknik analisis pekerjaan fungsional, penelitian JIMS juga dipengaruhi ranah teknologi pembelajaran yang dikembangkan dalam the Medi Guidelines Project of the Teaching Research Division dari Oregon Sistem Of Higher Education. Hal ini merupakan konsep yang disertakan dalam definisi lebih awal (AECT, 1972; AECT, 1977) dan juga definisi yang berlaku kini. Salah satu perbedaannya ialah bahwa dulunya fungsi praktisi menentukan ranah bidang studi.
 Pengaruh dan Perluasan Laporan JIMS
Tingkat presentase pekerjaan dalam bidang yang melibatkan tugas para profesional seperti opersi pealatan. Konsekuensinya, proyek itu meliha secara sistematis pada tugas kerja yang mengelompok untuk memberikan dasar kearah titian karier. Oleh karena itu laporan JIMS menajadi dasar bagi teknologi pembelajaran untuk berkembang menjadi profesi.

H.    Hubungan antara Definisi 1994 dengan Praktek
Definisi teknologi pembelajaran yang belaku kini disajikan sebagai teori sekaligus praktek. Ranah-ranahya menunjukkan dasar pengetahuan bidang studi itu disamping memberikan skema utama untuk mengklasifikasikan cara spesifik bagaimana pengetahuan ini diterapkan di lapangan.untuk bisa sesuai dengan definisi itu secara utuh, kegiatan disetiap ranah biasa berhubungan dengan proses pembelajaran atau sumber pembelajaran.
Terdapat banyak kompetisi profesional yang ditunjukkan oleh teknolog pembelajaran ketika pekerjaan mereka dihubungkan dengan satu ranah saja. Banyak pula sebutan pekerjaan yang berkaiatan dalam wilayah kompetensi dan performensi yang sama. Terdapat juga pertumbuhan dalam pekerjaan , kompetensi, proses dan sumber yang berhubungan dengan setiap dimensi bidang studi dan teknologi pembelajaran.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Definisi 1994 bidang studi memberikan karakter teknologi pembelajaran sebagai teori dan praktek. Ini menjelaskan bahwa bidang studi ini berdasarkan orientasinya pada praktek. Dewasa ini praktek teknologi pembelajaran dipengaruhi oleh konteks tempat kerja, variasi pekerjaan yang ada, dan tingkat keahlian yang diharapkan dari mereka yang mendapatkan pelatihan dalam berbagai aspek. Di samping itu, praktek dibentuk oleh, standar etis dalam profesi. Jelaslah bahwa pertumbuhan masa dating bisang teknologi pembelajaran akan terus dibentuk oleh praktek maupun oleh meluasnya kerangka intelektual.
B.     Saran
Seharusnya para profesi yang mumpuni di bidang ini memberikan ilmu dan pengalamannya agar masyarakat lain dapat  memahami dan mempraktekkannya. Dan di era global seperti ini teknologi menjadi harga mati untuk memajukan bangsa ini seharusnya kita bisa menyikapinya dan bisa mengambil sisi positif dari perkembangan teknologi yang sangat pesat.


Daftar Rujukan

Dwiyogo, Wasis D. 2010. Dimensi Teknologi Pembelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Wineka Media : Malang
Seels, B. B., & Richey, R. C. 1994. Instructional technology: the definition and Domains Of The Field. Washington, DC: Association for Educational Communications and Technology.
Association for Educational Communications and technology. 1994. The Definition of Educational Technologi. Washington : A.E.C.T
Richey, R.C . 1986 . The theoretical and conceptual bases of instructional design. London : Kogam Page
Prawiradilaga,  Dewi  S.  2007. Konsep  Teknologi  Pendidikan  Dari  Masa  ke  Masa.  No.20/XI/TEKNODIK/April/2007, 41-55.

Entri yang Diunggulkan

Materi SD Kelas 6 PJOK Permainan Sepak Bola

Negara yang pertama kali memperkenalkan dan menyebarluaskan olahraga sepak bola adalah Inggris. Hal ini ditandai dengan dibentuknya ba...